Effendi Simbolon Dipecat dari PDI-P
Senior PDI-P Effendi Muara Sakti Simbolon dipecat dari partai terkait dukungannya kepada Ridho
Diberhentikan Langsung Oleh Megawati
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai. Surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada 28 November 2024.
Berkaitan Dengan Dukungan Kepada Ridwan Kamil - Suswono
Pemecatan ini terkait dengan dukungan Effendi Simbolon kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Sikap tersebut dianggap tidak sejalan dengan keputusan PDIP yang mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Melanggar AD/ART
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa dengan mendukung pasangan lain, Effendi telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta disiplin organisasi. “Mas ES (Effendi Simbolon) telah melanggar AD/ART partai dan disiplin organisasi dengan mendukung Rido (Ridwan Kamil-Suswono), maka secara otomatis yang bersangkutan sudah bukan menjadi kader partai,” ujar Djarot.
Bertemu Jokowi
Sebelumnya, Effendi Simbolon diketahui hadir dalam pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan Ridwan Kamil dan sejumlah kader partai anggota KIM Plus pada 18 November 2024. Kehadirannya dalam pertemuan tersebut menandakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono, yang berseberangan dengan keputusan partai.
Dengan keputusan ini, Effendi Simbolon tidak lagi menjadi bagian dari PDIP dan kehilangan semua hak serta kewajibannya sebagai kader partai.