Kondisi ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam jumlah populasi terbanyak yang tidak memiliki akses keuangan, di bawah India, China.
Baca SelengkapnyaDOKU meluncurkan DTF (DOKU Travel Fest), sebuah platform kolaborasi bersama mitra bisnis pilihan yang ada dalam ekosistem pembayaran DOKU.
Baca SelengkapnyaDana tersebut banyak dinikmati oleh pelaku UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut data dari Lokadata.id, yang dikutip Kamis (10/10), sekitar 78 persen masyarakat Indonesia menggunakan aplikasi fintech setiap hari
Baca Selengkapnyamasa depan industri perbankan dan fintech di Indonesia akan didorong oleh penggunaan infrastruktur bersama dan fitur-fitur inovatif.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.
Baca SelengkapnyaMaksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPlatform keuangan Ximply hadir di Indonesia menawarkan solusi kendali keuangan secara mudah.
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
Baca SelengkapnyaDirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
Baca Selengkapnya