Jastip Coklat Dubai Viral Rp300 Ribu, Malah Tertipu Rp50 Juta
Peristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
Peristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
Baca SelengkapnyaSimak ulasan lengkap mengenai 4 negara yang cocok untuk jastiper pemula, disertai dengan keunggulannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial hingga situs jasa titip (jastip) pembelian barang impor China dengan harga murah banyak bermunculan.
Baca SelengkapnyaKehadiran website ini dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDibanderol mulai harga Rp50 sampai 200 ribu, lebih dari 100 orang memakai jastipnya ini.
Baca SelengkapnyaBisnis dengan modal ekonomis ini bahkan bisa dijalankan dari rumah saja.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaMaraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaThailand menjadi salah satu negara yang menjadi incaran para pelaku bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pengaruh ketidakstabilan pertumbuhan usaha ritel. Diantaranya cara perdagangan yang tidak adil, seperti jasa titip (jastip) yang tidak memenuhi peraturan.
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam menertibkan bisnis jasa titip (jastip). Dia khawatir langkah pemerintah akan menjadi kontraproduktif. Dia menilai saat ini belum ada aturan tegas yang mengatur detail bisnis jastip.
Usaha Jastip mulai muncul di Indonesia sejak 2016 silam. Namun, peluang bisnis ini mulai marak di 2018. Para pelaku usaha jasa titip ini kerap menawarkan berbagai macam produk dari luar negeri maupun dalam negeri. Laiknya bisnis pada umumnya, pelaku jasa titip ini harus memenuhi sejumlah kriteria agar sukses.
Bisnis Jasa Titip (Jastip) sedang menjadi tren di Indonesia. Bisnis ini mengandalkan biaya tambahan dari setiap barang yang dijual kepada konsumennya. Para pelaku bisnis ini menyebutnya biaya jasa titip. Para pelaku jastip biasanya menggunakan media sosial seperti Instagram sebagai media untuk menawarkan jasanya.
Syarat utamanya adalah mereka akan diwajibkan memiliki atau mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap kegiatan bisnisnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai gerah menghadapi para pelaku jasa titip (jastip) nakal. Setidaknya hingga 25 September 2019, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap 422 kasus pelanggaran terhadap para pelaku jastip.