Polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca SelengkapnyaDi lokasi jasad korban ditemukan, ada helm diduga milik pelaku yang tertinggal.
Baca SelengkapnyaPada saat ditemukan, mayat pasutri itu ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk.
Baca Selengkapnyakorban diketahui tewas sekitar pukul 09:30 WITA oleh pihak hotel.
Baca SelengkapnyaTujuh saksi lainnya merupakan orang-orang yang berada di sekitar korban, mengingat korban berstatus anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian pada pagi hari, ibunya sempat mengajak anaknya ke pasar.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Baca SelengkapnyaAKBP Joko mengungkap tersangka Iwan Doggy mencekik korban hingga mengalami patah tulang leher.
Baca SelengkapnyaKapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat menjelaskan, mayat itu diduga sudah hanyut berhari-hari di laut sehingga diduga menyebabkan kepala rusak.
Baca SelengkapnyaKerangka manusia itu diduga berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaPria berinisial MM (70) itu diduga tewas karena gantung diri.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaTulang belulang tersebut ditemukan oleh warga yang tadinya sedang menggali untuk dijadikan tempat septic tank.
Baca SelengkapnyaMayat tanpa identitas tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaBaktiar menerangkan peristiwa pembunuhan terhadap N, bermula dari adanya transaksi asmara antara korban N (24) dan pelaku HH (27)
Baca SelengkapnyaKorban mulai tak ada kabarnya dan dinyatakan hilang sejak 6 November lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca Selengkapnya